Surat Pemberitahuan Program Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramadhani menerbitkan surat edaran hal Pemberitahuan Program “Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021” tanggal 4 Mei 2021.

 

Yth.
1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi
2. Rektor/Ketua PTKIN
3. Pimpinan Kopertais
di Seluruh Indonesia

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan memberitahukan program “Butan Data Pendidikan Islam Tahun 2021“. Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Program “Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021” akan mulai tanggal 10 Mei 2021 sampai dengan 9 Juni 2021.
  2. Selama Periode “Bulan Data Pendldikan Islam Tahun 2021“, seluruh satuan pendidikan Islam di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2020/2021 secara lengkap, akurat dan tuntas sampai tahap cetak Berita Acara Pendataan (BAP).
  3. Pelaksanaan pemutakhiran data EMIS pada periode “Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021″, diatur sebagai berikut:
    1. Untuk lembaga Madrasah (RA, Ml, MTs dan MA) hanya menggunakan aplikasi EMIS 4.0 yang dapat diakses melalui laman : https://emis.kemenag.go.id. Dengan demikian aplikasi EMIS Madrasah versi sebelumnya, baik Aplikasi EMIS Online maupun Apikasi EMIS, sudah tidak diberlakukan lagi mulai tanggal 10 Mei 2021.
    2. Untuk lembaga-lembaga pendidikan Islam Iainnya (Pondok Pesantren, PK-PPS, PDF, SPM, MDT, LPQ Mahad Aly dan PTKI), Guru PAI dan Pengawas PAI masih menggunakan aplikasi EMIS lama yang dapat diakses melalui laman : https://emispendis.kemenag.go.id
  4. Satuan Pendidikan yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, seperti BOS, PIP, Bantuan Sarpras, Bantuan PJJ, Asesmen Nasional dan layanan-layanan Iainnya.
  5. Konsultasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS dapat disampaikan melalui:
    1. Untuk Aplikasi EMIS 4.0 (RA, Ml, MTs dan MA) dapat menghubungi live agent melalui 0811-47402020 (hanya untuk komunikasi WhatsApp);
    2. Untuk Aplikasi EMIS Lama (Pondok Pesantren, PK-PPS, PDF, SPM, MDT, LPQ, Mahad Aly, PTKI, Guru PAI dan Pengawas PAI) dapat menghubungi Tim Support EMIS rnelalui email : emisdashboard@gmail.com.
  6. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini ke seluruh Kepala Kantor Kab/Kota dan Kepala Satuan Pendidikan yang berada di wilayahnya.
  7. Pimpinan Kopertais dimohon untuk rneneruskan informasi ini ke seluruh pimpinan PTKIS Yang menjadi binaannya.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklannjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Surat Pemberitahuan Program Bulan Pendidikan Islam Tahun 2021

Komentar