interaktif, kreatif dan inovatif

Guru madrasah

Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru. Sedangkan Tendik adalah singkatan dari Tenaga Kependidikan. Tenaga Kependidikan bukan Tenaga Pendidik atau Guru. Diantara tugas Tendik yaitu yang berkaitan dengan administrasi sekolah/madrasah. Oleh sebab itu, peran dan fungsi Tenaga Kependidikan sangatlah penting.

E-Learning

E-Learning

Aplikasi Pembelajaran Daring (Online)

Buku Digital

Buku Digital

Buku Digital Madrasah

RDM

R D M

Aplikasi Raport Madrasah
(Terbaru)

No. Nama GTK NIP Jenis GTK Jabatan TMT Induk
1 Albiyantis,S.Pd 19690225 199903 1 003 PNS Kepala Madrasah Non Induk
2 Sri Titin Hertina Aulia Rahmah,S.Pd.I 19930511 201903 2 015 PNS Guru Mapel Induk
3 Rini Sriyanti,S.Pd - Non PNS Guru Mapel Non Induk
4 Abdul Haya,S.Pd.I - Non PNS Guru Mapel Induk
5 Muhammad Nafiah,S.Pd.I - Non PNS Guru Mapel Non Induk
6 Arman,S.Pd - Non PNS Guru Mapel Induk
7 Noor Wahidah,S.Pd - Non PNS Guru Mapel Non Induk
8 Taruna Jaya Pratama,S.Pd - Non PNS Guru Mapel Non Induk
9 Novi Alus Febriani,S.Pd - Non PNS Guru Mapel Non Induk
10 Indra Gunawan - Non PNS Tendik Induk