Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

Pengertian Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan murid dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang pendidikan.

Ketahui Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

  1. Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas:
    1. Standar Kompetensi Lulusan pada pendidikan anak usia dini
    2. Standar Kompetensi Lulusan pada Jenjang Pendidikan dasar
      1. Standar Kompetensi Lulusan pada sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah/sekolah dasar luar biasa/paket A/bentuk lain yang sederajat; dan
      2. Standar Kompetensi Lulusan pada sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah/sekolah menengah pertama luar biasa/paket B/bentuk lain yang sederajat.
    3. Standar Kompetensi Lulusan pada Jenjang Pendidikan menengah
      1. Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah umum; dan
      2. Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah kejuruan.
  2. Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan.
  3. Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai pedoman dalam penentuan kelulusan murid dari satuan Pendidikan.
  4. Standar Kompetensi Lulusan mencakup 8 (delapan) dimensi profil lulusan yang harus dikuasai pada akhir setiap jenjang pendidikan, yaitu:
    1. keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
    2. kewargaan;
    3. penalaran kritis;
    4. kreativitas;
    5. kolaborasi;
    6. kemandirian;
    7. kesehatan; dan
    8. komunikasi.

Penjelasan 8 (delapan) dimensi profil lulusan

Dimensi keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Definisi: mengacu pada individu yang memiliki keyakinan dan mengamalkan ajaran agama/kepercayaannya, berakhlak mulia, serta menjaga hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan lingkungan.

Dimensi kewargaan

Definisi: mengacu pada individu yang bangga akan identitas dan budayanya, menghargai keberagaman, menjaga persatuan bangsa, menaati aturan bernegara dan bermasyarakat, serta menjaga keberlanjutan kehidupan, lingkungan, dan harmoni antarbangsa.

Dimensi penalaran kritis

Definisi: mengacu pada individu yang memiliki rasa ingin tahu, mampu berpikir logis dan analitis, serta mampu menganalisis dan menyelesaikan permasalahan, berargumentasi logis, dan memanfaatkan literasi dan numerasi untuk memecahkan masalah.

Dimensi kreativitas

Definisi: mengacu pada individu yang mampu berperilaku produktif, menciptakan inovasi, dan merumuskan solusi bagi permasalahan di sekitarnya.

Dimensi kolaborasi

Definisi: mengacu pada individu yang membiasakan diri untuk peduli dan berbagi, serta membangun kerja sama dengan berbagai kalangan di lingkungan sekitar.

Dimensi kemandirian

Definisi: mengacu pada individu yang mampu bertanggung jawab, berinisiatif, dan beradaptasi dalam pembelajaran dan pengembangan diri.

Dimensi kesehatan

Definisi: mengacu pada individu yang menjalankan pola hidup bersih dan sehat berdasarkan pemahaman tentang kebugaran, kesehatan fisik dan mental, dan berkontribusi secara positif terhadap lingkungannya.

Dimensi komunikasi

Definisi: mengacu pada individu yang memiliki kemampuan menyimak, membaca, berbicara, dan menulis dengan baik dan benar, sesuai etika dalam beragam konteks dan moda.

Sumber : pskp.kemendikdasmen.go.id/

Tinggalkan Balasan